Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, pemeriksaan dan ruang lingkup pemeriksaan, wewenang pemeriksa dan pelaksanaan pemeriksaan, pembiayaan, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat