Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 70 Tahun 2020

Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Menuju Sanitasi Aman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol menuju Sanitasi Aman. Gerakan BASNO menuju Sanitasi Aman dimaksudkan untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat yang hygine dan saniter dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi layak dan aman dengan pendekatan STBM yang melibatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi : a. perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan; b. tanggung jawab; c. kelembagaan; d. peran serta masyarakat; e. penghargaan; f. pembiayaan; dan g. pengawasan, evaluasi dan pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 70 Tahun 2020 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Menuju Sanitasi Aman
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
23 November 2020
Tanggal Pengundangan
23 November 2020
Tanggal Berlaku
23 November 2020
Sumber
BD 2020 (70) : 13 hlm
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 34 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan