Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2023

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Nias

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP (Tujuan, Prinsip), PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS (PSU) (Penyediaan PSU, Bentuk Penyediaan PSU, Pembangunan PSU), PENYERAHAN PSU (Umum, Tim Verifikasi), PERSYARATAN PENYERAHAN PSU, TATA CARA PENYERAHAN PSU PERUMAHAN, PENGELOLAAN PSU (Pemeliharaan), PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Nias
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gido
Tanggal Penetapan
23 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2023
Tanggal Berlaku
23 Februari 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 NOMOR 32 SERI : E
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 67 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan