Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP (Tujuan, Prinsip), PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS (PSU) (Penyediaan PSU, Bentuk Penyediaan PSU, Pembangunan PSU), PENYERAHAN PSU (Umum, Tim Verifikasi), PERSYARATAN PENYERAHAN PSU, TATA CARA PENYERAHAN PSU PERUMAHAN, PENGELOLAAN PSU (Pemeliharaan), PELAPORAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat