Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2023

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan pada Perangkat Daerah; meliputi: pendahuluan; maksud, tujuan, ruang lingkup; ketentuan pelaksanaan kegiatan; penyusunan DPA-SKPD; biaya umum; pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah; standarisasi barang, harga barang dan harga satuan bahan; pelaksanaan anggaran; pelaopran kegiatan; pengelolaan kegiatan; satuan biaya perjalanan dinas;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
21 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2023
Tanggal Berlaku
21 Juni 2023
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 15; https://jdih.mojokertokab.go.id
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan