PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI - DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai yang dibiayai
dengan anggaran yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau harus tepat sasaran kepada yang berhak
menerima sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, diperlukan pedoman pemberiannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran
2023;
- DAsar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2022;Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 33 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima BLT DBH-CHT; Mekanisme Penyaluran Bantuan; Pelaporan Penyaluran BLT DBH-CHT; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
- Jumlah Halaman: 7 HLM;
|