Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data Bab III Integrasi Spm Bab IV Strategi Penerapan Spm Bab V Pembiayaan Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Bab VII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat