Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 60 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengalokasian Add dan Bhprd Bab III Pengelolaan Add dan Bhprd Bab IV Perhitungan Add dan Bhprd Bab V Penetapan Besaran dan Tata Cara Penyaluran Add Ddan Bhprd Bab VI Penggunaan dan Penyaluran Add dan Bhprd Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Perubahan Penggunaan Add dan Bhprd Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
02 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2023
Tanggal Berlaku
02 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 60
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 8 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan