Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sitematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan; Organisasi Kantor Layanan Pengadaan; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselon; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat