Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mencakup : Pajak, Retribusi, Ketentuan umum dn tata cara pemungutan pajak dan retribusi, insentif fiskal dan kemudahan bidang pajak dan retribusi serta penyesuaian tarif atas kebijakan pemerintah, kerahasiaan data wajib pajak, sistem infomasi dan elektronik pajak dan retribusi, kerja sama optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi serta pemanfaatan data, penyidikan dan ketentuan pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
01 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 Nomor 7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Malang No. 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tempat Kerja Asing

  2. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 1/B), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 1 Seri B)

  3. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 1/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 1 Seri C).

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 2/C), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 1 Seri B).

  5. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 3/C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri B).

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan