Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 terdiri dari: BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Kedudukan, BAB IV Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian, BAB V Pembinaan, BAB VI Tugas, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat