apbd
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK: |
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2002 peril:
ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan
ketentuan Pasal 86 Undang-undang Nomor 22 T ahun
1999;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang~ang Nomor- 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1997; Keputusan Presiden Republik Nomor 64 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nornor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 T ahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 01 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002 beserta ringkasannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
- 6 hal
|