Satuan Kerja Perangkat Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkati<an penyelenggaraan
pemerintah dan pelaksanaan pembangunan secara berdaya
guna, dan berhasil guna ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2006 tentang Koordinasi Lintas Satuan Kerja;
bahwa clengan ditetapkannya Organisasi Perangkat Daernh
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah jo Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Demak Nomor 7 Tahun 2006 tentang Koordinasi lintas Satuan
Kerja perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan
Organisasi Perangkat Daerah yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Koordinasi Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan Koordinasi Lintas Satuan Kerja
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dengan Bagan Alur
Koordinasi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 07 Tahun 2006 tentang Koordinasi Lintas Satuan Kerja dicabut.
- 7 halaman
|