Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 35 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMANTAUAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PASAL I : eberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Palopo Nomor 32 Tahun 2018 ten tang Tata Cara Pemantauan Pembinaan, dan Pengawasan Penanaman Modal (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2018 Nomor 32) PASAL II : Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap Pengundangan orang Peraturan Wali Kota memerintahkan ini dengan mengetahuinya, penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palopo Nomor 35 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PALOPO NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMANTAUAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
03 November 2023
Tanggal Pengundangan
03 November 2023
Tanggal Berlaku
03 November 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 35
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan