Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan yang meliputi Pendelegasian Wewenang, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Dan Daging, Tata Cara Pemotongan Hewan, Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran Dan Penyetoran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat