Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan yang meliputi Target Dan Tempat Lelangan, Panitia Lelang, Syarat Peserta Lelang, Pengumuman Dan Pendaftaran Peserta Lelang, Pelaksanaan Lelang, Penentuan Pemenang Lelang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat