Perbup ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang meliputi ketentuan umum, penyelenggaraan pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, persyaratan PBPU dan BP Pemda, besaran bantuan iuran jaminan kesehatan, pelaksanaan pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan, pengalihan peserta PBI Jaminan Kesehatan ke peserta PBPU dan BP Pemda, pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda, pengendalian dan pengawasan, serta ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat