apbd - perubahan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2008/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran unit organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD
Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf
a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2008;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2008 dan uraian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2008.
- 9 hal
|