Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan jenis dan fasilitas parkir, tata cara serta lokasi penyelenggaraan parkir, bagi hasil pengelolaan, pengelolaan tempat parkir oleh pemerintah daerah, perseorangan, atau badan, ganti rugi kehilangan, sanksi administratif, serta pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat