Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2023

Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra daerah pada satuan pendidikan dasar, yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, kurikulum muatan lokal, evaluasi dan pelaporan, peran masyarakat, serta pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
13 November 2023
Tanggal Pengundangan
13 November 2023
Tanggal Berlaku
13 November 2023
Sumber
BD 2023 (36)
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan