Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengubah ketentuan Lampiran Perbup Bulungan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (31)
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan