RENCANA KERJA - PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT - TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD 2021 (33) : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali, b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021;
- UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 57 Tahun 2020;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
- Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021
- 4 hlm
|