Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat