Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis fasilitas, fasilitas pajak penghasilan, fasiltas pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, ketentuan pembebasan bea masuk dan fasilitas PDRI dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat