Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan kearsipan, jenis arsip, kewajiban kearsipan, pengelolaan arsip, penyusutan arsip, penyelamatan dan pelestarian arsip, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat