Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek dan subyek, hak dan kewajiban, pendaftaran penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, KTP bagi petugas khusus, pencatatan sipil, pelaksana dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat