Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan/Atau Pembebasan Pajak/Retribusi Daerah yang meliputi Mekanisme Pemberian Keringanan, Pengurangan Dan/Atau Pembebasan Pajak/Retribusi Daerah, Jenis dan Dasar Pertimbangan Dan Kriteria/Persyaratan Pajak/Retribusi Yang Diberikan Keringanan, Pengurangan Dan/Atau Dibebaskan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat