Pelayanan Publik
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Perda Kab. Demak Nomor: 6 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah telah dibentuk Sadan
Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten
Demak;
bahwa sesuai dengan Kepmen PAN Nomor : 63/KEP/M.PAN/7/2003
tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu
disusun standar pelayanan publik Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu
Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak yang dituangkan dalam
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Supati tentang Standar
pelayanan publik Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kabupaten Demak;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang no. 13; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; lntruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Kepala SKPM Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Kepala SKPM Nomor 14 Tahun 2009; Keputusan Supati Demak Nomor : 503/401/2011; Keputusan Supati Demak Nomor: 503/244/2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Publik Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2012.
- 59 halaman
|