Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, yaitu hasil evaluasi kerja tahun lalu, tujuan dan sasaran perangkat daerah, dan rencna kerja dan pendanaan perangkat daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat