URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL INSPEKTORAT - pedoman
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2008/No. 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Inspektorat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pertu
menyusun Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
lnspektorat Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Rembang tentang Pedoman Uraian Tugas
Jabatan Strukturaf fnspektorat Kabupaten Rembang;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ii mengatur tentang pedoman uraian tugas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
- 17 hal
|