URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL - pedoman
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2008/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menyusun
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan
Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Rembang tentang Pedoman Uraian Tugas
Jabatan Struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman uraian tugas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
- 29 hal
|