apbd - KODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi di bidang
perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah perlu menetapkan kodifikasi, klasifikasi
perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodifikasi dan klasifikasi, Kodifikasi dan klasifikasi Perencanaan dan Penganggaran APBD serta uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2007 dicabut.
- 97 hal
|