apbd - pedoman penatausahaan pelaksanaan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2007/No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2007,
agar dapat berjalan lancar, berdayaguna dan berhasil guna,
perlu disusun Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2007;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Republik Indonesia Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 T ahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan kekuasaan pengelolaan keuangan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2007.
- 9 hal
|