Peraturan Bupati ini mengatur Rencana Aksi Penerapan SPM di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2023-2027 yang mencakup ketentuan umum, pendataan, pemutakhiran dan sinkronisasi data, integrasi SPM, strategi penerapan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, serta ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat