Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penagihan pajak daerah, yang meliputi ketentuan umum, pejabat dan jurusita pajak, tata cara penagihan, surat penagihan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat