PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM APBD-PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (KUA-PPAS) KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, LD.2015/NO.21, LL KAB. MEMPAWAH: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Teknis Penyusunan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Mempawah Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten mempawah sebagaimana diamanatkan Undang_undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah perlu dilaksanakan penyusunan KUA dan PPAS yang berpedoman kepada RKPD yang telah ditetapkan
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010.
- Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kebijakan Umum APBD (KUA); Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS); dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 halaman dan 2 halaman penjelasan
|