Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan_ Penyaluran Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran_ Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023; berisi ketentuan terkait penatausahaan dana ADD dan besaran alokasi per desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat