Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum , Pengelolaan dan pengorganisasian pengelolaan , Tim koordinasi raskin kabupaten , Tim koordinasi raskin kecamatan , Pelaksana distribusi raskin di desa/kelurahan , Satuan kerja (SATKER) beras untuk rumah tangga miskin , Perencanaan dan penganggaran , Mekanisme pelaksanaan , Pengendalian dan pelaporan , Pengaduan , Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat