apbd - ODIFIKASI, KLASIFIKASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2014/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun 2014
Tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan Penganggaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi
dalam perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2015 karena adanya penambahan
kegiatan baru, perlu menetapkan kodifikasi,
klasifikasi perencanaan dan penganggaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun
2014 tentang Kodifikasi, Klasifikasi Perencanaan Dan
Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 ;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 27 Tahun 2014 diubah.
- 3 hal
|