Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi pengaturan tentang teknis analisis penyusunan rencana tata ruang ditinjau dari aspek fisik dan lingkungan, aspek ekonomi, serta aspek sosial budaya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat