Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 21 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SKPD di Lamongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai petunjuk pelaksanaan evaluasi dan implementasi sistem akuntabilitas kinerja isntansi pemerintah SKPD di Lamongan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah SKPD di Lamongan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
01 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan