Inpres ini berisi tentang Mencabut semua ketentuan Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen, Gubernur dan Bupati/Walikota Kepala Daerah Tingkat II, dan/atau jajaran di bawahnya, yang menjadi dasar perolehan dana bagi suatu yayasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat