Inpres ini berisi tentang perubahan harga dasar Gabah terhitung mulai tanggal 1 April 1998 menggunakan pendoman harga pembelian dalam rangka pengadaan Gabah dan Beras produksi dalam negeri;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat