Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah yang meliputi Dasar, Persyaratan, Seleksi Calon Kepala Sekolah, Masatugas, Pemetaan Kebutuhan Dan Penetapan Kepala Sekolah, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Pemberhentian Sebagai Kepala Sekolah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat