Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur secara rinci petunjuk teknis terkait pemberian, penggunaan, pengelolaan, penyaluran, pelaporan, pengawasan, serta pertanggungjawaban dana BOSDA, termasuk ketentuan umum, alokasi dana, sanksi administratif, hingga ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
BD 2023 (5)
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR / PEDOMAN - PROSES BISNIS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 31 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan