Peraturan ini mengatur tentang: Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Kebersihan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pasar, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pengendalian Lalu Lintas, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penyediaan Tempat Pelelangan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penyediaan Tempat Khusus Parkir Diluar Badan Jalan, Truktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penyediaan Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Vila, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Rumah Pemotongan Hewan Ternak, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayananaan Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olah Raga, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Penyeberangan Orang atau Barang Dengan Menggunakan Kendaraan di Air, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat