Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Penetapan Limbah B3: 3. ketentuan Perizinan: 4. Kewajiban: 5. Lokasi Penyimpanan: 6. Pengemasan: 7. Jangka Waktu: 8. Perubahan Izin: 9. Tim Verifikasi: 10. Pembinaan dan Pengawasan: 11. Pelaksanaan Ketentuan Sanksi Administrasi: 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat