apbd - PEDOMAN PENATAUSAHAAN PELAKSANAAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, BD.2010/No. 288
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Sukoharjo, agar dapat berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Pedoman Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD TA 2011;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 1999; Uu no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 28 Tahun 2000; PP No 29 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Sukoharjo No 9 Tahun 2004; Perda Kab Sukoharjo No 2 Tahun 2008; Perda Kab Sukoharjo No 3 Tahun 2008; Perda Kab Sukoharjo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Sukoharjo No 5 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2009 dicabut.
- 262 hal
|