Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2007

Pedoman umum penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Lingkup Pedoman Umum ini meliputi materi RTBL, pengaturan pelaksanaan di daerah, dan pembinaan teknis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman umum penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bentuk Singkat
Permen PUPR
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Maret 2007
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
16 Maret 2007
Sumber
JDIH PUPR
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan