PNS-GURU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dengan mendasarkan pada Peraturan Bersama
Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama
Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011,
Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/ PMK.01/2011, dan
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemerataan
Guru Pegawai Negeri Sipil, maka dalam rangka menjamin
penyelenggaraan sistem pendidikan yang berkualitas serta
upaya meningkatkan layanan pendidikan kepada masyarakat,
Pemerintah Daerah perlu melakukan Penataan dan
Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
pelaksanaan Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri
Sipil.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/10/2011, Nomor 48 Tahun 2011, Nomor 158/PMK.01/2011, dan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 12 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penataan Dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil yang meliputi Penataan Dan Pemerataan Guru dan Mekanisme Pelaksanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2013.
- 17 halaman
|