Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2013

Pedoman Penyusunan Dan Penetapan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Dan Penetapan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Tujuan Dan Sasaran, Manfaat, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Tahapan, Persiapan, Identifikasi Kebutuhan, Analisis Kebutuhan Sop, Penyusunan Sop, Verifikasi Dan Uji Coba, Pelaksanaan, Sosialisasi, Pelatihan Dan Pemahaman, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Pelaksanaan, Pengkajian Ulang Dan Penyempurnaan Sop, dan Pelaporan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penetapan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
29 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2013
Tanggal Berlaku
29 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.17
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan