Di dalam peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyusunan Rencana Induk Transportasi, Sistem Transportasi, Pelaksanaan, Pengendalian, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat